Pabrik Oplosan Gas Subsidi Digrebek. Raup Untung Rp 8 Miliar
SERANG (Pos Kota) Personil Subdit Tipidter Direskrimsus Polda Banten membongkar praktik penyuntikan tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 5,5 kg, 12 kg, Dan 50 kg di Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dalam penggerebekan tersebut personil Subdit Tipidter mengamankan AS (34 Tahun) pemilik kegiatan serta AI (38 Tahun) yang berperan sebagai pemindah atau dokter suntik gas elpiji bersubsidi ke tabung non Subsidi. "Aktivitas pemindahan gas 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi ini sudah berlangsung Selama 8 bulan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 3 miliar," ungkap Kabidhumas Kombes Didik Heriyanto dalam konferensi pers di Mapolda, Banten, Kamis (20/6). Kabidhumas menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah Tim Direskrimsus melakukan analisa dan evaluasi (anev) terkait kelangkaan gas 3 kg di Kota Cilegon. Dari hasil anev tersebut, Direskrimsus selanjutnya membentuk tim untuk mengetahii penyebab kelangkaan gas bersubsidi. "Tim kemudian mem